***
Januari 26, 2011
Bismillahirrahmaanirrahiim..
Alhamdulillah saya kembali sempat menulis disela kemalasan kemalasan saya yang bikin jadi kurang produktif. Astagfirullah, jangan ada yang tiru saya ya. Waktu kita harus muntijah (produktif) dalam memberi manfaat dan terutama dalam da’wah bagi yang muslim.hihi..
Kali ini ijinkan saya mengulas tentang ‘privatisasi’. Ulasan saya pastilah dangkal karena saya memang belum belajar masalah seperi itu. Selain itu banyak dari data2 nanti merupakan data lama. Tapi di catatan ini saya cuma berniat mengingatkan kita akan keadaan Negara kita yang kritis (yang kalau dibiarkan barangkali bisa ‘sakaratul maut’). Nah, simak dan nikmati. Dan saya mohon komentarnya, baik yang di batin maupun yang dengan baik hati dikirimkan ke blog ini.
***
Nah, saya mulanya teringat akan dosen Pancasila saya yang kalau di kelas begitu semangatnya menjelaskan tentang fakta – fakta kalau kita itu (Indonesia) suka sekali dibodohi sama orang asing. Beliau yang purnawirawan TNI AU itu sering bercerita bagaimana angkatan beliau yang kritis menanggapi pemerintah yang ‘nyleneh nyleneh’ dan sering aksi turun kejalan menuntut hak-hak masyarakat,
“ Anak muda kita ini, nampaknya sekarang sedang terlena oleh manuver Luna dan Ariel di internet, jadi lupa hajat lingkungannya,” gitu beliau sering bercerita.
Wkwkwkw, ketawa kami kalau beliau sudah mulai cerita itu. Kalau di pikir – pikir ada benarnya juga. Tapi kita ga akan bahas itu. Ayo kita ke topik utamanya.
Pemerintah kita, dalam beberapa tahun belakangan dan sampai sekarang sedang rajin-rajinnya menjual asset bangsa ini. Mulai dari yang skala kecil sampai yang besar2. Pemerintah gencar melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kebijakan menjual asset Negara kepada swasta itu merupakan implementasi letter of intent (nota kesepakatan) yang ditandatangani Pemerintah RI dan IMF (International Monetary Fund). Di dalam Memorandum Kebijakan Ekonomi Keuangan (MKEK) yang pernah ditandatangani 10 April 1998 itu disebutkan adanya keharusan pemerintah RI untuk melakukan privatisasi sejumlah BUMN yang digunakan untuk menutup defisit anggaran Negara. (dilain sumber, ada yang menyatakan kalau dalam LoI itu juga sudah di plot waktu pelaksanaannya).
Ada dua faktor yang menjadi pendorong terus berlanjutnya privatisasi, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Secara internal, kebijakan privatisasi di Indonesia telah mendapatakan legalitas hukum dalam UU No 19 Th 2003 tentang BUMN yang menjelaskan bahwa privatisasi BUMN adalah hal yang sah. Faktor eksternal yang medorong dilakukannya privatisasi adalah kecenderungan global menuju pasar bebas (free market) yang diasumsikan sebagian besar adalah sektor swasta (private sector). Kecenderungan global itu dipelopori Inggris saat pemerintahan Margareth Thatcher dan Amerika Serikat saat pemerintahan Reagen. Selain itu desakan lembaga lembaga multilateral memainkan peranan penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan privatisasi di banyak Negara.
Catatan Bank Dunia menunjukkan dari tahun 1980 lebih dari 6800 BUMN telah diprivatisasi di dunia dan 2000 diantaranya di Negara berkembang seperti di Indonesia. Sementara itu lebih dari 4000 BUMN telah dijual di 100 negara pada 1996 dengan nilai penjualan 160 miliar dollar dan diprediksi terus naik hingga 600 miliar dollar di 2000.
Pada 1989 IMF, Bank Dunia, dan Departemen Keuangan Amerika Serikat merumuskan paket kebijakan yang sering disebut Konsensus Washington (the Washington consensus) yang isi paketnya meliputi kebijakan finansial dan makro ekonomi yang hati hati (prudent), nilai tukar yang kompetitif, subsidi, daln pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan, deregulasi, dan pelaksanaan privatisasi. Secara implisit seluruh kebiakan ini mengajak Negara untuk mengurangi campur tangan langsung di bidang ekonomi dan meminimalisai peran untuk kemudian digantikan oleh pasar. Negara dalam hal ini diminta untuk lebih memfokuskan pada kebijakan moneter, menamin hak kepemilikan pribadi, dan menyiapkan infrastruktur pendidikan dasar. Kebijakan yang pro pasar ini sering kita kenal dengan neoliberalisme. Paket kebijakan inila yang disodorkan oleh IMF dan Bank Dunia kepada negara – negara pasiennya. Indonesia salah satu pelanggannya.hhe…
Nah, sampai disini…semoga sudah mulai keliatan kemana arah pembicaraan kita dan kenapa ini penting diketahui kita yang masih muda2 ini..(lanjut besok2 ya..)
To be continue..
*sumber: Rahmat S. Labib. Privatisasi dalam Pandangan Islam.2005. dengan segenap footnote di dalamnya..hihihi.
- Lutfi